Dalam disertasinya, seorang sejarahwan Prof.Dr.Sartono Kartodirjdo menuliskan tentang keadaan Banten pada tahun 1888 beberapa tahun setelah Gunung Krakatau meletus. Banten ketika itu mengalami suasana dimana pemberontakan (pembangkangan) dijadikan sebagai tradisi oleh rakyat Banten terhadap penguasa kolonial (penjajah). Salah satu penyebabnya adalah ketersingkiran rakyat Banten dalam kancah politik dan ekonomi akibat dominasi kekuasaan kolonial.
Seorang tokoh pejuang Propinsi Banten, H.Uwes Qorny (alm) dalam beberapa tulisannya juga menggambarkan situasi Banten yang tidak jauh berbeda pada zaman masa itu dengan zaman Orde Baru ( 1967-1970-an). Banten sebagai daerah bawahan propinsi Jawa Barat dan merasa berperan besar dalam merebut kemerdekaan Repbulik Indonesia, meminta kepada pemerintah Jawa Barat untuk memisahkan diri dan mengatur diri sendiri alias otonom (menjadi propinsi), namun apa tanggapan pemerintah Jawa Barat waktu itu, dengan sangat-sangat keras menolak, termasuk dari pemerintah pusat. Bahkan rakyat Banten dan tokoh-tokoh pemerkasa propinsi banyak mendapat ancaman dan banyak yang ditahan oleh penguasa.
Intinya, pada dua masa itu rakyat Banten mengalami keadaan dimana tidak hanya kondisi keburukan perekonomian, tapi juga kehilangan hak-hak politik dan warisan cultural, rakyat Banten merasa dihalang-halangi (sense of blockade) disemua bidang. Setelah Orde Baru tumbang dan berganti Orde Feformasi, kembali rakyat Banten sekuat tenaga melahirkan impianya yang setelah sekian tahun terkubur yaitu menjadi Propinis Banten.
Kini kurang lebih 9 tahun Propinsi Banten berdiri, tentunya kelahiran propinsi ini merupakan anugerah dan merupakan hasil jerih payah semua elemen masyarakat tidak terkecuali para kuli tinta. Mereka mendorong dengan tulisannya agar pemrintah pusat dan legislative segera merancang dan mengesahkan Undang_Undang Tentang Propinsi Banten.
Namun kondisi sampai tahun 2010 ini, rakyat Banten masih banyak mengalami ketidakadilan dan tekanan sekelompok orang yang dekat dengan kekuasaan. Bahkan kue bernama anggaran dirasakan oleh sebagian masyarakat sangat tidak adil. Kondisi ini salah satunya akibat manajemen pemerintah yang menerapkan system feodalis alias system kerajaan, dengan kata lain system setor upeti dan nepotisme masih diberlakukan oleh segelentir penguasa. Rakyat Banten yth, mari kita bersama melihat kondisi ini dengan kacamata demokrasi dan utamanya dengan kacamata hukum agama, akankah hal ini kita biarkan terus menerus tanpa batas. Anda seorang pimpinan, Anda seorang tokoh, Anda seorang akademisi, Anda seorang jurnalis, Anda seorang ekonom atau Anda seorang pejabat birokrasi yang memiliki nurani, semuanya memiliki kewajiaban menegakan kebenaran dan keadilan. Mari bersama bersuara dan tegakan kebenaran dan keadilan di Banten. SELAMAT BERJUANG!!!
sumber : http://bantenpost.com/lapsus/?berita=BU/BNTP/10/10/0058
Tidak ada komentar:
Posting Komentar